BERITA DIY - Resmi, tunjangan profesi guru 2023 cair di bulan-bulan ini. Mendikbud Nadiem ubah skema pencairan TPG?
Kabar baik bagi para guru sertifikasi. Kemdikbud tak lama lagi akan mencairkan tunjangan profesi guru atau TPG 2023.
Dana untuk tunjangan sertifikasi guru 2023 pun sudah disiapkan. Dikutip dari gtk.kemdikbud.go.id, telah disiapkan DAK non Fisik 2023 sebesar Rp 50,4 miliar tunjangan sertifikasi.
Perlu diketahui pencairan TPG 2023 ini merupakan kewajiban pemerintah yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan aturan turunannya.
Mendikbud Nadiem ubah skema pencairan TPG?
Adapun kabar terbaru, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta agar agar perubahan skema pencairan TPG. Hal ini diutarakan ketika bertemu Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Mekdikbud Nadiem menganggap pola pencairan TPG saat ini dari pemerintah pusat, yang harus melalui pemerintah daerah kurang efisien.
Ia pun menginginkan pencairan TPG dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke para guru, mengutip menpan.go.id. Bahkan dikirim langsung ke rekening yang dimiliki para guru sertifikasi.