Tanpa Ikut Seleksi CPNS, Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS Melalui Jalur Ini, Siapkan Berkas Berikut

- 19 Januari 2023, 07:50 WIB
Tanpa ikut seleksi CPNS, honorer bisa langsung diangkat jadi PNS melalui jalur ini. Siapkan berkas yang dibutuhkan berikut.
Tanpa ikut seleksi CPNS, honorer bisa langsung diangkat jadi PNS melalui jalur ini. Siapkan berkas yang dibutuhkan berikut. /Tangkap Layar laman sscasn.bkn.go.id

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun."

Baca Juga: Cuma Butuh Dokumen Ini, Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Ketentuan Usulan Anggota DPR

Dari pasal itu diketahui bahwa honorer harus menyiapkan surat keputusan pengangkatan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014.

Honorer yang bisa diangkat jadi PNS bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, penelitian, fungsional, administratif dan pertanian. Adapun tenaga honorer kategori 1 dan 2 bisa diusulkan diangkat jadi PNS tanpa melalui tes CPNS yaitu:

1. Tenaga honorer kategori 1

- Usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2006.

- Dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

- Diangkat oleh pejabat yang berwenang di instansi pemerintah.

- Masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja secara terus menerus.

Baca Juga: Tanpa Tunggu RUU ASN, Honorer Bakal Diangkat PNS di 2023 Lewat Jalur Ini, Cek Formasi Prioritas di Sini

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Instagram DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x