Rincian Honorer Tenaga Teknis yang Diusulkan Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Kapan dan Apa Syaratnya?

- 18 Januari 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi - Cek di sini rincian honorer tenaga teknis yang diusulkan diangkat jadi PNS tanpa tes. Kapan dan apa syaratnya?
Ilustrasi - Cek di sini rincian honorer tenaga teknis yang diusulkan diangkat jadi PNS tanpa tes. Kapan dan apa syaratnya? /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Simak rincian honorer tenaga teknis yang diusulkan diangkat jadi PNS tanpa tes. Kapan dan apa syaratnya?

Tenaga honorer bagian teknis mendapat secercah harapan. Anggota DPR mengusulkan pemerintah untuk mengangkat honorer tenaga teknis jadi PNS.

Pengangkatan honorer tenaga teknis jadi PNS ini diusulkan tanpa tes. Adapun seleksi sebatas seleksi administrasi meliputi verifikasi dan validasi data. 

Selain itu, juga penilaian beberapa aspek sebelum mengangkat tenaga honorer menjadi PNS. Misalnya masa kerja, ijazah terakhir, gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Cuma Butuh Dokumen Ini, Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Ketentuan Usulan Anggota DPR

Anggota DPR mengusulkan honorer tenaga teknis diangkat jadi PNS tanpa tes melalui RUU ASN tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Pengangkatan honorer menjadi PNS tertulis dalam Pasal 131A ayat 1 RUU ASN. Adapun syaratnya yaitu sudah bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014.

Pemerintah disebut wajib angkat tenaga honorer tertentu jadi PNS. Berikut bunyi pasal di RUU ASN tersebut:

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun”.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: RUU ASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x