Tanpa Tunggu RUU ASN, Honorer Bakal Diangkat PNS di 2023 Lewat Jalur Ini, Cek Formasi Prioritas di Sini

- 16 Januari 2023, 08:44 WIB
Tanpa tunggu RUU ASN, honorer bakal diangkat PNS di 2023 lewat jalur ini. Cek juga formasi yang jadi prioritas.
Tanpa tunggu RUU ASN, honorer bakal diangkat PNS di 2023 lewat jalur ini. Cek juga formasi yang jadi prioritas. /Dok menpanrb.go.id

BERITA DIY - Tanpa tunggu RUU ASN, honorer bakal diangkat PNS di 2023 lewat jalur berikut ini. Cek juga formasi yang jadi prioritas.

Honorer memiliki kesempatan diangkat jadi PNS oleh pemerintah. Salah satunya yang kini sedang ramai diperbincangkan yaitu adanya RUU ASN.

RUU ASN ini merupakan usulan anggota DPR RI. Dalam RUU ASN tersebut, pemerintah diwajibkan mengangkat tenaga honorer hingga kontrak jadi PNS.

Bahkan pengangkatan tersebut tertulis tanpa melalui tes. Berikut bunyi Pasal 131A ayat 1 RUU ASN:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Kapan Buka, Benarkah Juni? Ini Syarat Seleksi PNS dan Cara Daftar Akun sscasn.bkn.go.id

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun”.

Namun perlu disadari RUU ASN tersebut masih belum disahkan dan dalam pembahasan. Artinya bisa saja ada perubahan pasal.

Tak perlu menunggu RUU ASN disahkan, honorer tahun 2023 ini bisa diangkat jadi PNS. Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan tahun ini membuka seleksi CPNS 2023.

Menpan RB pun sudah meminta instansi pemerintah pusat dan daerah mendata kebutuhan CPNS. Ia meminta pendataan berdasarkan skala prioritas.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Instagram Kemenpan RB RUU ASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x