Baca Juga: Tahun 2023 Ada Pengangkatan Honorer Jadi PNS, Benarkah? Begini Ketentuannya
“Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing,” kata Menpan RB dalam postingan akun Instagram @kemenpanrb.
CPNS 2023 ini dapat diikuti oleh tenaga honorer. Nantinya seleksi akan dilakukan secara sangat selektif.
Bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi batasan usia, pemerintah di 2023 juga membuka seleksi PPPK.
“Pada 2023, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tulis akun Instagram @kemenpanrb.
Untuk seleksi CPNS, ada beberapa formasi yang menjadi prioritas sesuai Peraturan Menpan RB No 45 Tahun 2022. Berikut rinciannya:
1. Formasi hakim.
2. Formasi jaksa.
3. Formasi dosen.