Pemutihan Sertifikasi 1,6 Juta Guru Langsung Dapat Tunjangan hingga Rp 20 Juta, Ini Daftar Gaji dan TPG 2023

- 18 Januari 2023, 09:04 WIB
Ilustrasi - info pemutihan sertifikasi 1,6 juta guru langsung dapat tunjangan hingga Rp 20 juta. Simak daftar gaji dan TPG 2023 di sini.
Ilustrasi - info pemutihan sertifikasi 1,6 juta guru langsung dapat tunjangan hingga Rp 20 juta. Simak daftar gaji dan TPG 2023 di sini. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tunjangan Non Sertifikasi Bakal Cair ke 1,6 Juta Guru Berciri Ini, Kemendikbud Jelaskan Ketentuan TPG

Sebagai gantinya, Kemendikbud akan menambah dana BOS untuk sekolah swasta. Tujuannya tak lain agar sekolah bisa menggaji lebih banyak para guru.

Sementara bagi guru yang sudah sertifikasi dan PPG tetap mendapatkan tunjangan profesi guru hingga masa pensiun. 

RUU Sisdiknas masih dalam pembahasan alias belum sah dan bisa saja mengalami perubahan. Saat ini masih berlaku UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sesuai ketentuan Pasal 4 PP No 41 tahun 2009, guru PNS sertifikasi mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok. Berikut daftar gaji pokok PNS 2023:

Baca Juga: Info Penting! Kemdikbud Tak Cairkan TPG 2023 ke 6 Guru Sertifikasi Ini, Cek Jadwal Pencairan Tunjangan di Sini

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x