BERITA DIY - Selamat, Kemendibud bakal putihkan 1,6 juta guru dari sertifikasi dapat TPG hingga Rp 20 juta. Kapan mulai cair?
Perlu dicatat, pemutihan dari sertifikasi terhadap 1,6 juta guru ini masih merupakan rencana. Namun tentu bisa menjadi kabar gembira buat guru yang berlum sertifikasi.
Diketahui, untuk bisa mendapatkan sertifikasi, guru saat ini harus mengantre. Belum lagi harus mengikuti PPG.
Kemendikbud Ristek akan menghapus syarat-syarat tersebut. Sehingga para guru bisa mendapatkan tunjangan setelah melakukan tugas dan fungsi sebagai guru.
Oleh karena itu Kemendikbud pun tidak menuliskan terkait tunjangan profesi guru dalam draf RUU Sisdiknas yang dirilis Agustus 2022.
"Ini yang ingin kita koreksi. Seharusnya semua guru yang menjalankan tugas sebagai guru otomatis mendapat penghasilan yang layak, tanpa harus antre PPG dan menunggu tersertifikasi terlebih dahulu,” kata Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo dikutip dari Antara.
Kemendikbud mencatat guru ASN yang sudah aktif mengajar tapi belum mendapatkan tunjangan karena masih antre sertifikasi ada sekitar 1,6 juta. Nantinya guru-guru itu akan diputihkan dari syarat sertifikasi.
Adapun tunjangan yang bakal diberikan Kemendikbud akan menyesuaikan dengan UU ASN dan UU Ketenagakerjaan. Guru bisa dapat TPG hingga Rp 20 juta.