BERITA DIY - Kemdikbud beri kabar gembira untuk semua guru sertifikasi. TPG 2023 akan cair langsung ke rekening asal hal berikut ini disetujui.
Guru sertifikasi bisa bergembira. Kemdikbud Ristek bakal menerapkan skema baru pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Kabar gembira ini disampaikan langsung Mendikbud Nadiem Makarim. Disampaikan TPG akan dicairkan langsung ke rekening pada guru sertifikasi.
Tentu ini menjadi kabar gembira buat para guru sertifikasi. Sebab, selama ini pencairan tunjangan profesi guru kurang ringkas.
TPG diberikan kepada guru yang sudah sertifikasi. Hal ini tertulis dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dana tunjangan profesi guru diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Meski dapat setiap bulan, pencairan TPG dilakukan per 3 bulan sekali atau dirapel.
Adapun TPG tidak langsung cair dari pemerintah pusat ke guru. Dana TPG ‘mampir’ terlebih dulu ke pemerintah daerah, baru selanjutnya diberikan kepada para guru.
Skema pencairan tunjangan profesi guru tersebut pun yang ingin diubah oleh Mendikbud Nadiem. Ia mengusulkan TPG langsung cair ke rekening pada guru sertifikasi.