Sertifikasi Diputikan: 1,6 Juta Guru Ciri Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru, TPG 2023 Capai Rp 20 Juta

- 29 Desember 2022, 11:50 WIB
1,6 juta guru dengan ciri berikut ini akan langsung dapat tunjangan profesi guru jika sertifikasi diputihkan. Nominal TPG 2023.
1,6 juta guru dengan ciri berikut ini akan langsung dapat tunjangan profesi guru jika sertifikasi diputihkan. Nominal TPG 2023. /UNSPLASH/@MufidMajnun

BERITA DIY - Sebanyak 1,6 juta guru dengan ciri berikut ini akan langsung mendapatkan tunjangan profesi guru jika sertifikasi diputihkan. Nominal TPG 2023 bisa capai Rp 20 juta.

Nasib para guru usai sertifikasi diputihkan, sesuai rencana Kemendikbud Ristek, kini masih banyak dipertanyakan. Apalagi bagi guru yang sudah sertifikasi dan belum.

Kabar baik bagi guru yang berlum sertifikasi. Sebab, jika diputihkan, tak ada lagi syarat sertifikasi dalam mendapatkan tunjangan profesi guru.

Diketahui selama ini guru harus PPG dan sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Ini berlaku untuk guru ASN maupun swasta.

Baca Juga: Segini Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Usai Pemutihan Sertifikasi, Guru Dapat TPG Rp 20 Juta di 2023

Adapun sertifikasi akan diputihkan diungkap Kemendikbud ketika memberikan penjelasan mengenai draf RUU Sisdiknas yang telah dirilis pada Agustus 2022. RUU Sisdiknas sempat menuai kontroversi.

Dalam RUU Sisdiknas, pemerintah sama sekali tak menuliskan tentang tunjangan profesi guru. Ini berbeda dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengungkapkan hal tersebut sebenarnya akan menguntungkan para guru. Sebab, tak perlu antre panjang PPG dan sertifikasi untuk mendapatkan TPG.

"Ini yang ingin kita koreksi. Seharusnya semua guru yang menjalankan tugas sebagai guru otomatis mendapat penghasilan yang layak, tanpa harus antre PPG dan menunggu tersertifikasi terlebih dahulu,” kata Anindito dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah