Pemutihan Sertifikasi 1,6 Juta Guru Langsung Dapat Tunjangan hingga Rp 20 Juta, Ini Daftar Gaji dan TPG 2023

- 18 Januari 2023, 09:04 WIB
Ilustrasi - info pemutihan sertifikasi 1,6 juta guru langsung dapat tunjangan hingga Rp 20 juta. Simak daftar gaji dan TPG 2023 di sini.
Ilustrasi - info pemutihan sertifikasi 1,6 juta guru langsung dapat tunjangan hingga Rp 20 juta. Simak daftar gaji dan TPG 2023 di sini. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Berikut info pemutihan sertifikasi 1,6 juta guru langsung dapat tunjangan hingga Rp 20 juta. Simak daftar gaji dan TPG 2023 di sini.

Pemutihan terhadap kewajiban sertifikasi akan diberlakukan kepada 1,6 juta orang guru. Hal ini terjadi jika draf RUU Sisdiknas yang dirilis Kemendikbud disahkan.

Kemendikbud Ristek sebelumnya merilis draf RUU Sisdiknas pada Agustus 2022. Dalam rancangan itu, tak tertera sama sekali perihal tunjangan profesi guru.

Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengklaim tak adanya tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas malah bisa menguntungkan para guru.

Baca Juga: Ketahui 6 Penyebab Kemendikbud Tak Cairkan Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi, Perhatikan Jadwal TPG 2023 Cair

Sebab, guru bisa mendapatkan tunjangan tanpa perlu sertifikasi maupun PPG. Kemendikbud pun mencatat masih ada 1,6 juta guru yang belum sertifikasi karena antrean panjang.

"Ini yang ingin kita koreksi. Seharusnya semua guru yang menjalankan tugas sebagai guru otomatis mendapat penghasilan yang layak, tanpa harus antre PPG dan menunggu tersertifikasi terlebih dahulu,” kata Anindito dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan nantinya 1,6 juta guru aktif diputihkan dari sertifikasi dan langsung dapat tunjangan sesuai UU ASN dan UU Ketenagakerjaan. Dengan aturan ini, guru bisa mendapat tunjangan hingga Rp 20 juta.

Namun perlu diketahui bahwa skema tunjangan tersebut hanya berlaku bagi guru ASN. Sedangkan guru swasta tidak mendapatkan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x