Selamat, Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Sudah Cair Segini, tapi Kemendikbud Batal Beri TPG ke 6 Guru Ini

- 27 November 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi - Selamat, tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 sudah cair dengan nominal segini. Tapi maaf, Kemendikbud batal beri TPG ke 6 guru ini.
Ilustrasi - Selamat, tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 sudah cair dengan nominal segini. Tapi maaf, Kemendikbud batal beri TPG ke 6 guru ini. /Unsplah/mufidpwt.

Sementara, dalam Pasal 2 Permendiknas No 72 tahun 2008, guru non-PNS dengan sertifikat pendidik tapi belum memiliki jabatan fungsional guru diberi TPG Rp 1,5 juta.

Pencairan TPG berbeda dengan gaji yang setiap bulan cair. Kemendikbud mencairkan tunjangan profesi guru dirapel dalam 3 bulan.

Berikut jadwal resmi pencairan tunjangan profesi guru dari Kemendikbud Ristek:

- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

Baca Juga: Resmi 4 Tunjangan buat Guru Cair November 2022, Ada yang Tak Perlu Sertifikasi, Cek Syaratnya di Sini

- Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

- Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Kemendikbud mencairkan tunjangan profesi guru ini akan melalui dinas pendidikan tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Adapun daerah yang sudah mencairakan tunjangan profesi guru di antaranya yaitu DKI Jakarta, Medan, Ngawi, Jambi, Palangkaraya, hingga Donggala.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x