Resmi 4 Tunjangan buat Guru Cair November 2022, Ada yang Tak Perlu Sertifikasi, Cek Syaratnya di Sini

- 23 November 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi - Resmi 4 tunjangan buat guru cair November 2022, ada yang tak perlu sertifikasi. Simak syaratnya ada di sini.
Ilustrasi - Resmi 4 tunjangan buat guru cair November 2022, ada yang tak perlu sertifikasi. Simak syaratnya ada di sini. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Resmi 4 tunjangan buat guru cair November 2022, ada yang tak perlu sertifikasi. Simak syaratnya dalam ulasan berikut ini.

November 2022 menjadi bulan bahagia bagi para guru, tak hanya yang sudah sertifikasi. Ada 4 jenis tunjangan yang cair.

Guru PAUD, TK, SD, SMP maupun SMA, yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta bisa mendapatkan tunjangan.

Dari 4 tunjangan yang cair November 2022, 3 di antaranya tidak ada syarat harus sertifikasi. 

Baca Juga: Penting! Ini Skema Baru Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Dihapus, Segini Nominal Gantinya

Tentu ini menjadi kabar baik bagi guru yang masih banyak belum sertifikasi. Lalu apa saja 4 jenis tunjangan buat guru tersebut?

1. Tunjangan profesi guru (TPG)

Kemendikbud memberikan tunjangan profesi guru (TPG) kepada para guru, baik ASN maupun swasta. Tapi syaratnya harus sudah sertifikasi.

Nah, November 2022 ini masuk pada masa pencairan TPG triwulan 4. Guru PNS dapat TPG sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN mulai dari Rp 1,5 juta.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x