BERITA DIY - Wajib disimak, begini skema baru tunjangan profesi guru usai sertifikasi dihapus dan informasi ganti TPG bisa sampai Rp 20 juta.
Skema baru tentang tunjangan profesi guru atau TPG memang ramai diperbincangkan di kalangan guru.
Kemendikbud berencana menghapuskan sertifikasi dan PPG sebagai salah satu syarat guru bisa mendapatkan TPG.
Dalam rancangannya, usai sertifikasi dihapus sebagai syarat nantinya, TPG akan diganti dengan tumjangan yang sesuai dengan UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.
Dengan skema baru tersebut kemungkinan guru bisa mendapatkan tunjangan sampai Rp 20 juta. Catat, tak perlu sertifikasi dan PPG.
Kemendikbud berencana meniadakan syarat sertifikasi dan PPG agar kesejahteraan guru terjamin.
Apalagi sertifikasi dan PPG membutuhkan waktu untuk mengantre, bahkan sampai dua tahun lamanya.
Sejauh ini, Kemendikbud mencatat jumlah guru yang belum mendapat tunjangan profesi guru karena belum sertifikasi ada sebanyak 1,6 juta orang.