Resmi 4 Tunjangan buat Guru Cair November 2022, Ada yang Tak Perlu Sertifikasi, Cek Syaratnya di Sini

- 23 November 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi - Resmi 4 tunjangan buat guru cair November 2022, ada yang tak perlu sertifikasi. Simak syaratnya ada di sini.
Ilustrasi - Resmi 4 tunjangan buat guru cair November 2022, ada yang tak perlu sertifikasi. Simak syaratnya ada di sini. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tanpa Sertifikasi, Penghasilan Tambahan 1 Kali Gaji Pokok Cair ke Guru Ini, Berikut Aturan Kemendikbud

2. Tunjangan khusus

Selain itu, Kemendikbud memberikan tunjangan khusus setara 1 kali gaji pokok kepada guru ASN, termasuk yang belum sertifikasi. 

Tunjangan khusus untuk guru setara 1 kali gaji pokok ini diberikan setiap bulan. Akan tetapi, pencairan dilakukan 3 bulan sekali.

Kemendikbud memberikan tunjangan khusus ke guru ASN yang bertugas di daerah khusus, seperti terpencil, perbatasan negara hingga daerah keadaan darurat.

Syarat agar guru bisa mendapatkan tunjangan khusus ini yaitu:

- Guru ASN di daerah di bawah naungan Kemdikbud Ristek.
- Guru mengajar di satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Guru memenuhi beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Guru memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Guru melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Baca Juga: 4 Tunjangan untuk Guru Cair November 2022, 3 di Antaranya Tak Perlu Sertifikasi, Cek Syaratnya di Sini

3. Tunjangan insentif Kemenag

Tunjangan insentif Kemenag ini diberikan kepada guru yang mengajar di sekolah di bawah Kemenag.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah