4 Tunjangan untuk Guru Cair November 2022, 3 di Antaranya Tak Perlu Sertifikasi, Cek Syaratnya di Sini

- 16 November 2022, 15:30 WIB
Ada 4 tunjangan untuk guru yang cair November 2022, 3 di antaranya tak perlu sertifikasi, cek syaratnya di sini.
Ada 4 tunjangan untuk guru yang cair November 2022, 3 di antaranya tak perlu sertifikasi, cek syaratnya di sini. /UNSPLASH/mufidpwt

BERITA DIY - Ada 4 tunjangan untuk guru yang cair November 2022, 3 di antaranya tak perlu sertifikasi. Yuk, cek syaratnya dalam ulasan berikut.

Para guru di bulan November 2022 ini akan mendapatkan gelontoran tunjangan dari pemerintah.

Sebanyak 4 jenis tunjangan cair untuk guru PAUD, TK, SD, SMP maupun SMA, yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. 

Kabar baiknya, 3 jenis tunjangan tidak perlu syarat sertifikasi. Sebagaimana diketahui saat ini masih banyak guru yang belum sertifikasi.

Baca Juga: Wajib Disimak, Begini Skema Baru Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Dihapus, Ganti TPG sampai Rp 20 Juta

Sertifikasi dan PPG saat ini memang tidak mudah didapatkan guru. Mereka harus rela antre, bahkan sampai 2 tahun.

Nah, apa saja tunjangan yang cair November 2022 untuk para guru? Berikut informasinya beserta syarat yang berlaku:

1. Tunjangan profesi guru (TPG)

Tunjangan profesi guru (TPG) diberikan kepada para guru, baik ASN maupun swasta, yang sudah sertifikasi sebagai syarat utama. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah