Kabar Baik, Tunjangan Profesi Guru Non Sertifikasi Bakal Cair ke 1,6 Juta Orang, Begini Ketentuan Kemendikbud

- 26 November 2022, 09:27 WIB
Ilustrasi - Kabar baik, tunjangan profesi buat guru non sertifikasi bakal cair ke 1,6 juta orang. Yuk simak ketentuan Kemendikbud Ristek di sini.
Ilustrasi - Kabar baik, tunjangan profesi buat guru non sertifikasi bakal cair ke 1,6 juta orang. Yuk simak ketentuan Kemendikbud Ristek di sini. /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

Baca Juga: Catat Info Resmi Kemendikbud, Guru Non Setifikasi 5 Daerah Ini Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji, Segini Jumlahnya

Sedangkan guru non-PNS dengan sertifikat pendidik tapi belum memiliki jabatan fungsional guru, menurut Pasal 2 Permendiknas No 72 tahun 2008, diberikan TPG Rp 1,5 juta.

Demikian info kabar baik, tunjangan profesi buat guru non sertifikasi bakal cair ke 1,6 juta orang dan ketentuan Kemendikbud Ristek.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah