Mendikbud Beberkan Nasib Tunjangan Profesi Guru 2023 Usai Sertifikasi Dihapus, Ini TPG Guru PNS dan Non PNS

- 7 November 2022, 14:14 WIB
Tunjangan profesi guru PAUD, tunjangan pengganti sertifikasi GURU, RUU Sisdiknas TPG, nominal tunjangan pengganti sertifikasi dan nasib non PNS.
Tunjangan profesi guru PAUD, tunjangan pengganti sertifikasi GURU, RUU Sisdiknas TPG, nominal tunjangan pengganti sertifikasi dan nasib non PNS. /YouTube Kemdikbud RI/

Adapun kuliah yang wajib ditempul dalam PPG yakni selama 2 semester dengan beban kuliah 39 sks di LPTK yang ditunjuk Kemendikbud.

TERBARU HARI INI: Selamat! Ini Pengganti Sertifikasi Usai Dihapus Diganti Tunjangan Guru 2023, TPG Non PNS Cair Capai Rp 20 Juta

Baca Juga: Ternyata Ini Penentu Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023, Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapat TPG

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan RUU Sisdiknas bakal memastikan guru ASN dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.

Begitu juga untuk guru non-ASN, bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Dengan demikian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

“Sementara yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak ada perubahan sama sekali. Mereka akan terus mendapatkan tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terang dia.

Salah satu dampak positifnya, lanjut dia, program PPG bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sedangkan guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi di RUU Sisdiknas, TPG 2023 Cair Capai Rp20 Juta

TERBARU HARI INI: Selamat! Ini Skema Baru Tunjangan Profesi Guru Usai Penghapusan Sertifikasi 2022, Pengganti TPG Capai 20 Juta

Saat ini, antrean sertifikasi tersebut sudah mencapai 1,6 juta. Menurut dia, jika masih menggunakan lokasi lama, maka banyak guru yang tidak akan dapat menikmatinya karena mau pensiun.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x