Wajib Tahu! Kemendikbud Mau Beri Tunjangan Profesi Guru PAUD - SMA, TPG hingga Rp20 Juta Tanpa Sertifikasi PPG

- 7 November 2022, 08:08 WIB
Info tunjangan profesi guru non PNS 2022, nasib sertifikasi guru 2023, TPG guru, bagaimana guru yang belum sertifikasi dan TPG dihapus.
Info tunjangan profesi guru non PNS 2022, nasib sertifikasi guru 2023, TPG guru, bagaimana guru yang belum sertifikasi dan TPG dihapus. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info tunjangan profesi guru non PNS 2022, nasib sertifikasi guru 2023, TPG guru, bagaimana guru yang belum sertifikasi dan TPG dihapus.

Guru wajib tahu, Kemendikbud mau beri tunjangan profesi guru PAUD hingga SMA! TPG yang cair hingga Rp 30 juta tanpa perlu sertifikasi PPG.

 

Seperti diketahui, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamatkan tunjangan profesi diberikan kepada salah satunya ke guru.

Adapun tunjangan profesi guru merupakan apresiasi Pemerintah kepada guru pendidik atas profesionalitasnya serta telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Baca Juga: Ternyata Ini Penentu Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023, Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapat TPG

Maka salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru ialah dengan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lembaga yang ditunjuk Kemendikbud.

Jika telah mengikuti PPG, nantinya guru bakal mendapatkan sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik ini yang menjadi salah satu syarat dapat TPG.

Penyaluran tunjangan profesi guru sendiri dilakukan tiap 3 bulan sekali atau triwulanan. Besarannya menyesuaikan tingkat kepangkatan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x