Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi di RUU Sisdiknas, TPG 2023 Cair Capai Rp20 Juta

- 5 November 2022, 20:34 WIB
Tunjangan profesi guru non PNS 2022, sertifikasi guru 2022 dihapuskan diganti TPG, RUU dan aturan TPG guru PAUD dan sertifikasi kapan cair.
Tunjangan profesi guru non PNS 2022, sertifikasi guru 2022 dihapuskan diganti TPG, RUU dan aturan TPG guru PAUD dan sertifikasi kapan cair. /Foto: ANTARA/Suci Nurhaliza/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru non PNS 2022, sertifikasi guru 2022 dihapuskan diganti TPG, RUU dan aturan TPG guru PAUD dan sertifikasi kapan cair.

Ketahui daftar gaji dan tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi di RUU Sisdiknas, simak TPG 2023 masih akan cair capai Rp 20 juta.

Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas merupakan upaya mengintegrasikan dan mencabut 3 UU terkait pendidikan.

Saat ini RUU Sisdiknas tengah dibahas bersama antara Kemendikbud bersama DPR di Komisi X. RUU ini pun sempat menimbulkan kontroversi.

Baca Juga: Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru Baru Pengganti Sertifikasi, Nadiem Ungkap 290 Ribu Guru Langsung Dapat TPG

Sebab dalam RUU Sisdiknas, pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru tak ada. Banyak yang khawatir TPG bakal hilang usai RUU itu disahkan.

Tunjangan profesi guru sendiri merupakan tunjangan yang dicairkan pada guru yang mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Namun, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan RUU Sisdiknas bakal memastikan guru ASN dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi Diterima 1,6 Juta Guru Baru di 2023, Ini Kata Mendikbud soal TPG

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x