Obat yang Mengandung Dietilen Glikol DEG dan Etilen Glikol EG di Indonesia, Ini Daftar Obat yang Dilarang BPOM

- 2 November 2022, 12:05 WIB
Konferensi Pers Kepala BPOM RI Penny K. Lukito terkait Hasil Penindakan IF yang Memproduksi Obat Sirup Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 31 Oktober 2022. Apa saja obat yang mengandung Dietilen Glikol DEG dan Etilen Glikol EG di Indonesia, ini daftar terbaru 2022 obat yang dilarang BPOM.
Konferensi Pers Kepala BPOM RI Penny K. Lukito terkait Hasil Penindakan IF yang Memproduksi Obat Sirup Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 31 Oktober 2022. Apa saja obat yang mengandung Dietilen Glikol DEG dan Etilen Glikol EG di Indonesia, ini daftar terbaru 2022 obat yang dilarang BPOM. /Tangkap layar YouTube.com/BPOM RI

BERITA DIY - Berikut informasi apa saja obat yang mengandung Dietilen Glikol DEG dan Etilen Glikol EG di Indonesia, ini daftar terbaru obat yang dilarang BPOM 2022.

Daftar obat yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) banyak dicari info terbaru dari BPOM.

Seperti diketahui BPOM baru saja merilis obat apa saja yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.

Hal ini sebagai salah satu cara BPOM menindak lanjuti atas kasus gagal ginjal akut anak yang baru-baru ini ramai di Indonesia.

Baca Juga: Update Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak: Jumlah Kasus Terbaru dan Cara Mendapatkan Obat Fomepizole

Dengan perkembangan kasus ini, BPOM bersama Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan hasil pengawasan dengan melakukan operasi bersama terhadap dua industri farmasi.

Keduanya yaitu PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal).

Dikutip dari laman BPOM, kedua industri farmasi tersebut didapati bahwa dalam kegiatan produksi sirup obat telah menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan melalui sejumlah karyawan, dokumen, sarana, dan produk terhadap 2 (dua) Industri Farmasi yang disebutkan.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x