BERITA DIY - Berikut informasi apa saja 133 obat sirup aman tidak mengandung pelarut versi BPOM, bisa digunakan aman sesuai aturan pakai.
Kabar terbaru BPOM memberikan pernyataan terkait obat sirup yang aman digunakan bagi pasien selama penggunaan wajar atau sesuai aturan pakai.
Apa saja obat yang disampaikan BPOM terkait obat yang aman tidak mengandung empat pelarut yang dikabarkan penyebab kasus gagal ginjal akut.
Baru-baru ini Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan sebanyak 133 obat sirup yang terdaftar di BPOM tidak mengandung empat pelarut.
Adapun empat pelarut yang dimaksud BPOM ialah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol yang terdapat di obat sirup.
"Dari 133 sirop obat yang terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut tersebut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai," kata Penny K. Lukito dikutip dari ANTARA Minggu, 23 Oktober 2022.
Melalui penelusuran pihak BPOM data registrasi terhadap 102 obat sirup terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) menghasilkan beberapa hal.
Pertama 23 obat dipastikan tidak menggunakan keempat pelarut tersebut sehingga aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pemakaian.