BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari obat sirup BPOM, daftar obat yang dilarang BPOM terbaru 2022 PDF, kenapa obat sirup dilarang, dan edaran Kemenkes larang obat sirup.
Simak update daftar obat yang dilarang BPOM terbaru 2022 usai uji etilen glikol, berikut edaran Kemenkes soal obat sirup yang kena larang.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pihaknya akan mendalami temuan cemaran etilen glikol dan DEG melebihi ambang batas di beberapa produk obat sirop.
Sebelumnya, BPOM telah melakukan pengujian terhadap 102 obat sirop yang masuk dalam daftar Kementerian Kesehatan yang digunakan pasien gangguan ginjal akut progresif (acute kidney injury/AKI).
Dari pengujian tersebut ditemukan tiga produk mengandung cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman. Ketiga produk itu termasuk dalam lima produk yang telah diumumkan sebelumnya oleh BPOM pada 20 Oktober 2022.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
"Ini akan menjadi pendalaman kami pada perusahaan-perusahaan yang didapatkan produknya melebihi ambang batas," jelas Penny.