Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapat TPG, Ternyata Ini Penentu Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023

- 27 Oktober 2022, 17:33 WIB
Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapat TPG, Ternyata Ini Penentu Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023
Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapat TPG, Ternyata Ini Penentu Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023 /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru 2022, syarat pencairan TPG, tunjangan profesi guru non PNS, dan sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan.

Ketahui sertifikat pendidik PPG tak lagi jadi syarat dapat TPG, ternyata hal berikut yang menjadi penentu untuk dapat tunjangan profesi guru dari Kemendikbud.

Sertifikat pendidik sendiri merupakan bukti formal sebagai pengakuan Pemerintah yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.

Adapun sertifikat pendidik itu menunjukkan bahwa guru itu memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Terbaru Usai PPG Sertifikasi Diputihkan, TPG 2023 Cair Capai Rp20 Juta

TERBARU HARI INI: Nasib Sertifikasi Guru dan Guru Non PNS 2023 Usai TPG Dihapus, Apa Pengganti Tunjangannya? Ini Kata Mendikbud

Cara untuk mendapat sertifikat pendidik, yakni mendaftar Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di laman Kemendikbud sesuai jadwal pembukaan.

Nantinya calon peserta PPH harus mengikuti seleksi administrasi dan seleksi akademik yang berisi tes akademik berbasis komputer.

Sebelumnya, PPG menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau TPG. Maka tak heran, tiap pembukaan PPG selalu dibanjiri peminat.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x