Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapat TPG, Ternyata Ini Penentu Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023

- 27 Oktober 2022, 17:33 WIB
Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapat TPG, Ternyata Ini Penentu Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023
Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapat TPG, Ternyata Ini Penentu Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023 /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

Artinya bagi guru lama, PPG tak bakal dibutuhkan sebagai syarat mendapatkan TPG. PPG hanya perlu diikuti oleh guru untuk meningkatkan kompetensi.

Berikut aturan yang bakal mengatur soal tunjangan profesi guru:

Guru ASN: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Guru non PNS: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Adapun tunjangan profesi guru sebelumnya diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lain. Bagi guru yang berstatus PNS, akan mendapat TPG sebesar 1 kali gaji pokok.

Demikian penjelasan sertifikat pendidik PPG tak lagi jadi syarat dapat TPG, ternyata hal berikut yang menjadi penentu untuk dapat tunjangan profesi guru dari Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah