Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Terbaru Usai PPG Sertifikasi Diputihkan, TPG 2023 Cair Capai Rp20 Juta

- 26 Oktober 2022, 20:08 WIB
Tunjangan profesi guru non PNS 2022, sertifikasi guru cair hari ini, pengganti sertifikasi, dan bagaimana nasib guru PNS yang belum sertifikasi.
Tunjangan profesi guru non PNS 2022, sertifikasi guru cair hari ini, pengganti sertifikasi, dan bagaimana nasib guru PNS yang belum sertifikasi. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru non PNS 2022, sertifikasi guru cair hari ini, pengganti sertifikasi, dan bagaimana nasib guru PNS yang belum sertifikasi.

Ketahui daftar gaji dan tunjangan profesi guru terbaru usai PPG sertifikasi diputihkan, TPG 2023 yang cair capai Rp20 juta. Yuk simak selengkapnya.

TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan pada guru pemilik sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Kebijakan soal tunjangan profesi guru tersebut adalah amanat Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

TERBARU HARI INI: Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Dapat TPG, Ternyata Ini Penentu Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023

TERBARU HARI INI: Selamat! 290 Ribu Guru Non PNS Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Usai Sertifikasi Dihapus, Ini Aturan TPG 2023

Adapun salah satu syarat utama untuk mendapatkan tunjangan profesi guru ialah sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik sendiri merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan pada guru sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan dalam pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun kuliah yang wajib ditempuh dalam PPG yakni selama 2 semester dengan beban kuliah 39 sks di LPTK yang ditunjuk Kemendikbud.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x