BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru 2022, nasib sertifikasi guru, pengganti sertifikasi guru 2023, sertifikasi guru dihapus dan besaran TPG.
Yuk ketahui skema tunjangan profesi guru baru semua jenjang usai sertifikasi guru dihapus di RUU Sisdiknas, TPG yang diberikan mencapai Rp 20 juta.
TPG atau Tunjangan Profesi Guru merupakan penghargaan Pemerintah kepada guru atas profesionalismenya dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional.
Tunjangan Profesi Guru sendiri merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Salah satu syarat dapat TPG ialah memiliki sertifikat pendidik.
Untuk memperoleh sertifikat pendidik, seorang guru wajib untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh.
Selain dapat mendapatkan tunjangan profesi guru, PPG juga memberikan bekal kompetensi yang lebih banyak kepada guru.
Sebutan profesional lulusan program PPG adalah guru yang penggunaan dalam bentuk singkatan Gr ditempatkan dibelakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan.