Selamat! 290 Ribu Guru Ini Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Diputihkan, Ini Nominal TPG

- 26 September 2022, 14:56 WIB
Sertifikasi guru dihapus, nasib tunjangan sertifikasi guru tahun 2023, dan rencana penghapusan tunjangan profesi guru.
Sertifikasi guru dihapus, nasib tunjangan sertifikasi guru tahun 2023, dan rencana penghapusan tunjangan profesi guru. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari sertifikasi guru dihapus, nasib tunjangan sertifikasi guru tahun 2023, dan rencana penghapusan tunjangan profesi guru.

Ketahui ada 290 ribu guru yang langsung dapat tunjangan profesi guru usai sertifikasi diputihkan di RUU Sisdiknas, simak nominal TPG yang baru.

Tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan pada guru dan dosen yang mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Adapun salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, yakni mempunyai sertifikat pendidik yang telah memenuhi standar profesional.

Baca Juga: Daftar Tambahan Penghasilan Tunjangan Profesi Guru PAUD hingga SMA Usai Serdik Diputihkan, Besarannya Segini

Sebab Kemendikbud menyebut guru profesional adalah syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.

Untuk mendapatkan sertifikat pendidik, seorang guru harus mengikuti pendidikan profesi guru yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk.

Saat ini, Kemendikbud bersama DPR tengah membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Sisdiknas yang mana disebutkan bahwa tunjangan profesi guru bakal dihapus dan digantikan skema baru.

Adapun tunjangan profesi guru sebelumnya dihapus yakni bertujuan untuk memberikan penghasilan yang layak bagi semua guru, tak hanya guru yang telah tersertifikasi.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x