Kabar Baik untuk Semua Guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA dari Mendikbud! Tunjangan Ini Menanti Tanpa Sertikasi

- 23 September 2022, 06:49 WIB
Pengganti tunjangan profesi guru 2022, tunjangan profesi guru non-pns 2022, berapa besar tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi guru dihapus.
Pengganti tunjangan profesi guru 2022, tunjangan profesi guru non-pns 2022, berapa besar tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi guru dihapus. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari pengganti tunjangan profesi guru 2022, tunjangan profesi guru non-pns 2022, berapa besar tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi guru dihapus.

Ketahui kabar baik untuk semua guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA dari Mendikbud Nadiem Makarim. Tunjangan profesi guru atau TPG berikut menanti tanpa sertifikasi.

Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasinya.

TPG tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang berstatus PNS maupun non PNS tiap bulannya. Berdasarkan Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, besaran tunjangan guru beragam.

Baca Juga: Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Syarat Dapat Tunjangan Profesi Guru, Terus Buat Apa? Ini Penentu Dapat TPG

TERBARU HARI INI: Terungkap Data Kemenpan RB Pemerintah Butuh 1 Juta PPPK di 2022, Kuota Guru 800 Ribu! Pendaftaran di Link Ini

Adapun salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru ialah wajib mengikuti pendidikan profesi guru atau PPG. PPG ditempuh selama 1-2 tahun.

Pendidikan profesi guru adalah program pengganti akta IV yang sudah tidak berlaku kembali mulai tahun 2005. Tujuannya sendiri untuk mencetak guru berkualitas.

Sebutan profesional lulusan program PPG adalah guru yang penggunaan dalam bentuk singkatan Gr ditempatkan dibelakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x