Kabar Baik untuk Semua Guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA dari Mendikbud! Tunjangan Ini Menanti Tanpa Sertikasi

- 23 September 2022, 06:49 WIB
Pengganti tunjangan profesi guru 2022, tunjangan profesi guru non-pns 2022, berapa besar tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi guru dihapus.
Pengganti tunjangan profesi guru 2022, tunjangan profesi guru non-pns 2022, berapa besar tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi guru dihapus. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

290 Ribu Guru Langsung Dapat TPG

Nadiem menambahkan, sebanyak 232.000 pendidik PAUD, 50.000 pendidik di kesetaraan, dan 11.000 guru pesantren formal akan diakui sebagai guru jika RUU Sisdiknas itu disahkan.

Dalam kesempatan itu, Nadiem menambahkan bahwa dalam UU Sisdiknas tahun 2003 pendidikan anak usia tiga hingga lima tahun tidak termasuk dalam pendidikan formal. Akibatnya, bantuan pemerintah pun lebih kecil.

“Kemendikbudristek telah melakukan terobosan peningkatan pengelolaan PAUD, salah satunya akselerasi pendanaan PAUD dan kesetaraan. Dengan terobosan itu, besaran BOP disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah, juga BOP PAUD disalurkan langsung ke satuan dan dimanfaatkan secara fleksibel,” kata Nadiem.

Demikian penjelasan kabar baik untuk semua guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA dari Mendikbud Nadiem Makarim. Tunjangan profesi guru atau TPG berikut menanti tanpa sertifikasi.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah