Bolehkah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

- 2 Juli 2022, 15:35 WIB
Hukum berkurban untuk  orang yang sudah meninggal dunia, pahala berkurban untuk orang yang sudah meninggal.
Hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, pahala berkurban untuk orang yang sudah meninggal. /PIXABAY/Manuela_Burkhalter

Baca Juga: Idul Adha 2022: Orang Berkurban Dapat Daging Berapa? Pembagian Daging Kurban dalam Islam dan Landasan Hukumnya

Selain itu, istri Nabi Muhammad  SAW yakni Khadijah  telah  meninggal dunia terlebih  dahulu. Namun nama-nama tersebut dimasukkan  oleh Nabi Muhammad  SAW dalam keluarga besar ketika menyelenggarakan kurban.

Nabi Muhammad SAW juga menyebutkan umat  Islam dalam niatnya menunaikan kurban. Hal tersebut dikarenakan umat Islam ketika itu beberapa telah meninggal dunia dikarenakan syahid ketika berperang di jalan Allah SWT.

Bahkan Adi Hidayat mengatakan bahwa pada saat itu, Nabi Muhammad SAW telah mempersembahkan ibadah kurban tersebut kepada umat Islam saat ini. Menurutnya, niat Nabi  Muhammad SAW berlaku universal dengan peruntukannya niat kurban tersebut kepada seluruh umat Islam.

Dalam konteks ini, Adi Hidayat menegaskan bahwa berkurban  untuk orang yang telah meninggal dunia hukumnya diperbolehkan. Hal tersebut juga dikarenakan Adi Hidayat mengikuti pendapat Ulama yang mengatakan hal serupa dalam kasus  tersebut.

Baca Juga: Hukum Kurban bagi Orang yang Belum Aqiqah Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Berkurban untuk umat Islam yang telah meninggal dunia diperbolehkan dengan niatan memberikan  doa kepada orang tersebut. Adi Hidayat menyebutkan bahwa doa tersebut agar nantinya  Allah SWT  memberikan cahaya dan pahala yang mengalir kepadanya di alam kubur.

Demikian informasi  mengenai hukum kurban untuk orang  yang sudah meninggal dunia diperbolehkan atau tidak. Simak selengkapnya hukum berkurban untuk orang yang  sudah meninggal  dunia menurut  Ustadz  Adi Hidayat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x