Cara Kurban Online Via BAZNAS? Cukup Klik Link Ini, Penyembelihan dan Penyaluran Daging Kurban Tersalurkan

- 2 Juli 2022, 12:00 WIB
Cara kurban online via BAZNAS? Hanya klik link ini saja, penyembelihan dan penyaluran daging kurban tersalurkan ke pihak yang membutuhkan.
Cara kurban online via BAZNAS? Hanya klik link ini saja, penyembelihan dan penyaluran daging kurban tersalurkan ke pihak yang membutuhkan. /Tangkap layar baznas.go.id

BERITA DIY - Berikut cara kurban online via BAZNAS? Hanya dengan klik link ini saja, penyembelihan dan penyaluran daging kurban tersalurkan ke pihak yang membutuhkan.

Jika tidak memiliki waktu dan tenaga untuk berkurban tetapi ber memiliki harta, bisa melakukan kurban di mana saja.

Berkurban tidak harus membeli langsung hewan kurban ke peternakan, namun bisa diwakilkan seseorang yang dipercayai. Salah satu cara mewakili akan berkurban melalui lembaga yang terpercaya.

Lembaga yang membuka layanan mewakili kurban secara online adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Lembaga ini adalah lembaga yang dibuat pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Orang Berkurban Dapat Daging Berapa? Pembagian Daging Kurban dalam Islam dan Landasan Hukumnya

Lembaga BAZNAS memiliki memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Perlu diketahui hewan kurban memiliki syarat, yakni hewan ternak yang akan dikurbankan haruslah mencapai usia minimal yang sudah diatur syariat Islam.

Berikut rincian setiap umur hewan yang dikurbankan:

- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x