BERITA DIY – Bisa daftar pakai HP di dtks.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI, warga DKI Jakarta bisa terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total Rp2,4 juta per orang per empat bulan sekali dari program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Namun perlu diketahui bahwa KLJ hanya cair kepada lansia DKI Jakarta dengan ciri – ciri atau kriteria yang telah ditentukan.
Adapun pendaftaran yang dimaksudkan yaitu daftar DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahap 2 yang masih dibuka sejak 9 – 28 Mei 2022 mendatang.
Para warga DKI Jakarta seperti lansia bisa daftar DTKS cukup pakai HP di link dtks.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI untuk berkesempatan terima BLT dengan total Rp2,4 juta per orang dari program KLJ.
KLJ sendiri merupakan salah program BLT Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dengan besaran bantuan Rp600 ribu per bulan.
BLT KLJ sendiri hanya akan cair kepada lansia DKI Jakarta yang memenuhi ciri atau kriteria khusus dan akan cair per empat bulan sekali, jadi yang akan cair ke rekening yaitu Rp2,4 juta per tahap.
Ciri Lansia yang Bisa Daftar DTKS
Warga DKI Jakarta yang termasuk lansia bisa daftar DTKS di link dtks.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI untuk berkesempatan terima BLT Rp2,4 juta per empat bulan, namun harus memenuhi 4 ciri sebagai berikut:
- Berusia di atas 60 tahun
- Memiliki NIK KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
- Tidak mampu secara ekonomi
- Terdaftar dalam DTKS
Sementara untuk terdaftar dalam DTKS, para lansia atau warga DKI Jakarta yang memenuhi ciri di atas dapat daftar cukup pakai HP dengan cara berikut ini:
Cara Daftar DTKS
- Lewat link dtks.jakarta.go.id
- Siapkan HP yang sudah terkoneksi internet
- Buka browser ketik dtks.jakarta.go.id
- Daftar akun, klik “Buat Akun Pendaftaran” atau KLIK LINK INI
- Jika sudah, login di “Sudah Punya Akun? Silahkan Login Disini”
- Pilih menu “Pendaftaran”
- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Klik “Kirim”
Satu akun dapat digunakan untuk daftar DTKS beberapa keluarga, jadi pemilik akun dapat daftarkan diri sendiri, keluarga, kerabat, atau tetangga yang dianggap membutuhkan BLT.
- Lewat aplikasi JAKI
- Siapkan HP
- Download aplikasi JAKI di HP
- Buat akun
- Lakukan login
- Gulir atau scroll banner bagian atas
- Temukan dan klik saat muncul “Data Terpadu Kesejahteraan Sosial”
- Isi data sesuai KTP
Selain melalui HP atau lewat dua cara di atas, daftar DTKS untuk bisa terima BLT hingga Rp2,4 juta per orang bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kelurahan membawa KK dan KTP.***