- Klik "Kirim".
Baca Juga: Daftar Mulai Hari Ini 9 Mei 2022 di Sini, Bansos KLJ Rp 2,4 Juta Cair Bagi Orang Berciri Berikut
Jika terpilih, nantinya bantuan KLJ Rp 2,4 juta dicairkan secara bertahap ke rekening Bank DKI milik para penerima.
Tapi, perlu diingat hanya orang berciri khusus yang bisa memperoleh bantuan KLJ Rp 2,4 juta, berikut daftarnya:
1. Lansia di atas 60 tahun
2. Memiliki NIK DKI Jakarta
3. Berdomisili di Jakarta
4. Tidak mampu secara ekonomi
5. Terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta
Demikian ciri orang yang bisa mendapat bantuan KLJ Rp 2,4 juta dan informasi pendaftaran yang cukup dengan membawa KTP dan KK.***