Cara Perpanjang SIM Online Lakukan di sim.korlantas.polri.go.id, Lengkap Berkas Persyaratan yang Dibutuhkan

- 12 Mei 2022, 21:50 WIB
Cara Perpanjang SIM Online lakukan di sim.korlantas.polri.go.id, lengkap berkas persyaratan yang dibutuhkan
Cara Perpanjang SIM Online lakukan di sim.korlantas.polri.go.id, lengkap berkas persyaratan yang dibutuhkan /Instagram/@simrestabesbdg1

5. Tanda tangan dalam bentuk foto

6. Pas foto dengan latar belakang biru

Baca Juga: Heboh Jasa Pembuatan SIM Online Rp400 Ribu? Ini Cara dan Syarat Serta Biaya Membuat SIM Baru 2022 Resmi

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online, Bagaimana Prosesnya? Simak Biaya dan Berkas yang Disiapkan

Simak panduan bagaimana cara perpanjang SIM online di sim.korlantas.polri.go.id:

1. Masuk ke alamat sim.korlantas.polri.go.id atau masuk lewat sini

2. Pada muka halaman pilih menu “Pendaftaran SIM Online:

3. Klik tombol “Mulai” nanti akan muncul menu “Data Permohonan”. Di menu ini pemohon bisa memilih ingin melakukan kegiatan mencari SIM baru atau perpanjangan SIM

4. Pemohon melakukan isi formulir online dengan melengkapi data yang diminta. Pemohon mengisi data seperti jenis permohonan, golongan SIM, Polda Kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian, memililh metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Juga: Cara Memperpanjang SIM Online Lengkap Dengan Syarat dan Biaya Terbaru Juli 2021

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah