5. Tanda tangan dalam bentuk foto
6. Pas foto dengan latar belakang biru
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online, Bagaimana Prosesnya? Simak Biaya dan Berkas yang Disiapkan
Simak panduan bagaimana cara perpanjang SIM online di sim.korlantas.polri.go.id:
1. Masuk ke alamat sim.korlantas.polri.go.id atau masuk lewat sini
2. Pada muka halaman pilih menu “Pendaftaran SIM Online:
3. Klik tombol “Mulai” nanti akan muncul menu “Data Permohonan”. Di menu ini pemohon bisa memilih ingin melakukan kegiatan mencari SIM baru atau perpanjangan SIM
4. Pemohon melakukan isi formulir online dengan melengkapi data yang diminta. Pemohon mengisi data seperti jenis permohonan, golongan SIM, Polda Kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian, memililh metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca Juga: Cara Memperpanjang SIM Online Lengkap Dengan Syarat dan Biaya Terbaru Juli 2021