BERITA DIY - Cara perpanjang SIM sekarang semakin mudah dengan cara online Pakai aplikasi SINAR. Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Aplikasi SINAR tak hanya menjadi metode cara perpanjang SIM A dan C dengan cara online, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam membuat SIM baru.
SIM Nasional Presisi atau aplikasi SINAR ini dalam peluncurannya memiliki tujuan memudahkan warga yang ingin membuat dan cara peranjang SIM secara online dan efisien tanpa harus antre. Hal itu dikatakan langsung oleh Listyo.
Adapun peluncuran aplikasi SINAR itu dilakukan di SATPAS SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Cara perpanjang SIM secara online-nya sendiri, tentu saja masyarakat harus mengunduh aplikasinya telebih dahulu melalui ponsel.
Setelah itu, masyarakat diharapkan mengikuti prosedur pembuatan atau perpanjangan di aplikasi, kemudian SIM akan diantar ke rumah masyarakat yang menjadi pemohon.
Dalam pengambilannya, pemohon bisa memilih, apakah datang sendiri ke SATPAS terdekat atau dikirim langsung melalui pos.
Saat ini, aplikasi SINAR baru tersedia di HP Android dan akan segera menyusul untuk iPhone. Listyojuga mengatakan bahwa nantinya, aplikasi SINAR juga bisa diakses oleh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.