Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR

- 14 April 2021, 14:30 WIB
Berikut ini cara perpanjang SIM A dan C secara online dengan menggunakan  aplikasi SINAR yang sementara untuk pengguna Android.
Berikut ini cara perpanjang SIM A dan C secara online dengan menggunakan aplikasi SINAR yang sementara untuk pengguna Android. /RENO ESNIR/ANTARA

BERITA DIY - Cara perpanjang SIM sekarang semakin mudah dengan cara online Pakai aplikasi SINAR. Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

Aplikasi SINAR tak hanya menjadi metode cara perpanjang SIM A dan C dengan cara online, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam membuat SIM baru.

SIM Nasional Presisi atau aplikasi SINAR ini dalam peluncurannya memiliki tujuan memudahkan warga yang ingin membuat dan cara peranjang SIM secara online dan efisien tanpa harus antre. Hal itu dikatakan langsung oleh Listyo.

Baca Juga: Semakin Nekat! Ricky Kirim Baju Seksi Untuk Elsa agar Nino Marah dan Ceraikan Elsa? Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Sebut Pemerintah 'Nari Poco-Poco', Politisi PKS Kritik Peleburan 2 Kementerian, Mardani: Masih Trial and Eror

Adapun peluncuran aplikasi SINAR itu dilakukan di SATPAS SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Cara perpanjang SIM secara online-nya sendiri, tentu saja masyarakat harus mengunduh aplikasinya telebih dahulu melalui ponsel.

Setelah itu, masyarakat diharapkan mengikuti prosedur pembuatan atau perpanjangan di aplikasi, kemudian SIM akan diantar ke rumah masyarakat yang menjadi pemohon.

Dalam pengambilannya, pemohon bisa memilih, apakah datang sendiri ke SATPAS terdekat atau dikirim langsung melalui pos.

Saat ini, aplikasi SINAR baru tersedia di HP Android dan akan segera menyusul untuk iPhone. Listyojuga mengatakan bahwa nantinya, aplikasi SINAR juga bisa diakses oleh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x