Sebut Pemerintah 'Nari Poco-Poco', Politisi PKS Kritik Peleburan 2 Kementerian, Mardani: Masih Trial and Eror

- 14 April 2021, 13:30 WIB
 Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.*
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.* /Instagram/@MardaniAliSera/

BERITA DIY - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengkritisi langkah pemerintah melakukan penggabungan terhadap Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Mardani, penggabungan ini dinilai kurang tepat karena Indonesia saat ini masih mempunyai UU nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Beleid ini, menurutnya seharusnya mengamanatkan pemerintah agar menjamin setiap warganya memperoleh manfaat ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Ditengah Isu Reshuffle, Ngabalin Mendadak Bocorakan Jokowi akan Lantik Mendikbud-Ristek dan Menteri Investasi

Baca Juga: Ngamuk! Pak Surya 'Hajar' Ricky dan Elsa, Mama Rossa Depresi? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 14 April 2021

"Pemerintah seakan sedang ‘tari poco2’ untuk bab riset dan teknologi. Kita punya UU No 11 Thn 2019 ttg Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi." tulis mardani di akun twitternya, @MardaniAliSera 14 April 2021.

"Beleid ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin tiap orang untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan," tambahnya.

Selain itu, anggota DPR ini juga mengatakan bahwa beban Kemendikbud akan semakin berat usai penggabungan dua kementerian ini.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Ba'diyah Zuhur, Maghrib, dan Isya beserta Keutamaan: Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x