BERITA DIY – Sebanyak 15,2 juta pelanggan yang menerima subsidi listrik 450 VA akan dicabut untuk menghemat belanja negara sebesar Rp22,12 triliun.
Hal tersebut disampaikan Rida Mulyana, selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dalam Rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Kebijakan tersebut disampaikan Rida Mulyana mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta pertumbuhan ekonomi tahun depan.
Baca Juga: Besok Ditutup, Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja dan Cara agar Insentif Cair
Seperti dikutip dari ANTARA, 13 April 2021, jika tidak segera ada reformasi dalam pemberian subsidi listrik, maka negara akan menghabiskan uang sebesar Rp61,09 triliun.
“Kalau sekiranya pemilihan ini bisa dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang tadinya Rp61,09 triliun bisa berkurang menjadi Rp39 triliun,” tambah Rida.
Skema pembuatan kebijakan subsidi listrik terbaru untuk tahun 2022 juga sedang dipersiapkan pemerintah saat ini.
Baca Juga: Cek Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu BST April 2021 pakai KTP dan KIS
Skema tahun 2022 tersebut bertujuan untuk menyusun pokok-pokok kebijakan fiskal, termasuk pelaksanaan pemberian subsidi listrik.
Melalui pendataan yang tepat, subsidi listrik diharapkan hanya untuk masyarakat yang berhak menerima.