Aplikasi Sinar Rilis Besok, Begini Cara Membuat SIM Online di HP

- 11 April 2021, 17:58 WIB
Begini cara mengurus perpanjangan dan membuat SIM secara online di aplikasi Sinar.
Begini cara mengurus perpanjangan dan membuat SIM secara online di aplikasi Sinar. /polri.go.id

BERITA DIY – Begini cara mengurus perpanjangan dan membuat SIM secara online menggunakan aplikasi Sinar (SIM Online Presisi).Mulai Senin, 12 April 2021, mengurus perpanjangan dan membuat SIM baru bisa dilakukan secara online.

Sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan atau membuat SIM A maupun SIM C harus datang ke satpas untuk mendapatkan SIM. Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang belum surut, Polri memiliki inovasi untuk perpanjangan dan pembuatan SIM secara online melalui aplikasi Sinar.

Dengan memakai aplikasi Sinar, masyarakat bisa mengurus perpanjangan maupun membuat SIM A dan SIM C secara online dari rumah. Cukup dengan mengunduh aplikasi SINAR di HP.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok 12 April 2021: Shio Anjing dan Kambing Bakal Dapat Peruntungan Besar

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 12 April 2021: Ada yang Sangat Beruntung dan Wajib Waspada Soal Karier

Dirangkum BERITA DIY dari berbagai sumber, Berikut cara membuat SIM A dan SIM C baru secara online dengan aplikasi SINAR:

1. Download aplikasi Sinar di HP

2. Verifikasi nomor HP / kode OTP

3. Registrasi data diri (NIK, Foto KTP, Foto selfie)

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x