BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan akan kembali dibuka untuk karyawan di tahun 2022. Simak cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemnaker mengungkapkan, masih tingginya harga kebutuhan dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, menjadi alasan BLT Subsidi Gaji kembali akan diberikan kepada karyawan.
Tak banyak perubahan untuk BSU tahun 2022. Syarat menjadi penerima masih sama yakni WNI dan pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
Selain itu, karyawan wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting mengingat Kemnaker masih akan menyaring calon penerima BSU berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan bisa melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak melalui dua cara, yakni aplikasi BPJSTKU atau link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Melalui aplikasi BPJSTKU
1. Pastikan aplikasi BPJSTKU sudah terinstal. Jika belum, segera install di AppStore atau Play Store di ponsel Anda
2. Lakukan resgistrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
3. Pilih "Kartu Digital"
4. Jika sudah, maka akan muncul keterangan apakah kepesertaan Anda aktif atau tidak
5. Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
Melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Setelah masuk ke dashboard,
4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Baca Juga: BSU Subsidi Upah 2022 Kapan Cair? Cek Bocoran Jadwal dan Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Untuk pengecekan daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker belum memberikan informasi resmi. Namun, beredar kabar bahwa pengecekan masih dilakukan melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, kapan BSU akan dicairkan juga belum ada kabar lebih lanjut. Diperkirakan BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta tersebut mulai disalurkan pada pertengahan bulan Mei 2022.
Demikian informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai dari syarat dan cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***