Ini Hari Raya Idul Fitri 2022 NU, Kemenag dan Muhammadiyah Tanggal Berapa: Yuk Hitung Lebaran Berapa Hari Lagi

- 29 April 2022, 12:56 WIB
Hari Idul Fitri tanggal berapa, Lebaran NU tanggal berapa, Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal, Lebaran berapa hari lagi Kemenag.
Hari Idul Fitri tanggal berapa, Lebaran NU tanggal berapa, Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal, Lebaran berapa hari lagi Kemenag. /UNSPLASH/@typebymayank

BERITA DIY - Saat ini banyak yang tanya Hari Idul Fitri tanggal berapa, Lebaran NU tanggal berapa, hari raya tanggal berapa NU, Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal, Lebaran berapa hari lagi Kemenag dan kapan hari raya Idul Fitri 2022 menurut Pemerintah.

Yuk ketahui hari raya Idul Fitri 2022 NU, Kemenag dan Muhammadiyah tanggal berapa beserta jadwal Lebaran berapa hari lagi.

Idul Fitri sendiri merupakan hari kemenangan usai umat Islam di seluruh dunia melaksanakan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin Ayat 1 sampai 83 Arab Latin dan Indonesia Disertai Tata Cara Dzikir Tahlil dengan Doa Arwah

Sementara Idul Fitri terdiri dari kata Idul yang berarti kembali, sedangkan fitri bisa diartikan sebagai suci hingga bersih dari dosa.

Hari Raya Idul Fitri ditujukan sebagai momen bersukacita dan penuh berkah, di mana ini merupakan waktu untuk membagikan harta kekayaan kepada mereka yang tak mampu.

Idul Fitri tak sekadar kembali pada yang suci, melainkan juga diartikan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kemenangan yang diperoleh usai menjalankan puasa.

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Lailatul Qadar Beserta Surat dan Doa, Ini Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar

Kemenag sendiri menyatakan posisi hilal awal Syawal di Indonesia secara hisab telah memenuhi kriteria, yakni pada 1 Mei 2022 atau 29 Ramadhan 1443 H.

Adapun kriteria posisi hilal Syawwal atau bulan dijalankannya Idul Fitri itu ditentukan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan pada 1 Mei tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

Baca Juga: Buka Puasa Ramadhan Hari Ini Jam Berapa serta Jadwal Maghrib - Imsakiyah di Semua Kota Besar

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Dengan demikian, 1 Syawal atau Idul Fitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei. Namun, penetapannya baru akan diumumkan setelah menggelar sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu, setelah proses pengamatan hilal di 99 titik pemantauan.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal, yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," kata dia.

Baca Juga: Malam Lailatul Qadar Jatuh Pada Tanggal 27 Ramadhan? Ini Tata Cara Sholat Lailatul Qadar, Bacaan Niat dan Doa

Hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool.

Senada dengan Kamaruddin, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin memprediksi 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idul Fitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei 2022.

Thomas menjelaskan posisi bulan pada 29 Ramadhan 1443 atau 1 Mei 2022, di wilayah Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS. Tingginya sudah di atas 3 derajat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derajat.

Sementara secara tidak langsung NU akan mengikuti kebijakan yang ditentukan Pemerintah. Sementara untuk Muhammadiyah, dikutip dari laman Instagram resmi @lensamu, 25 Maret 2022 lalu, melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/202, 1 Syawal 1443 H atau Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x