Info Update Haji 2022: Kuota Jamaah Haji Indonesia, Syarat, Biaya, hingga Berapa Tahun Antrean Naik Haji?

- 22 April 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi - Info update ibadah haji 2022 mulai dari kuota jamaah haji Indonesia, syarat, biaya, hingga berapa tahun antrean haji.
Ilustrasi - Info update ibadah haji 2022 mulai dari kuota jamaah haji Indonesia, syarat, biaya, hingga berapa tahun antrean haji. /PIXABAY/Pikiran Rakyat

- Jamaah haji 2022 sudah menerima vaksin Covid-19 yang disetujui Kemenkes Saudi.

- Jamaah haji 2022 harus menunjukkan surat bukti PCR negatif Covid-19 dalam 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Baca Juga: Penyebab Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39 Juta Apa? Penjelasannya di Sini

Sedangkan, pemerintah Indonesia sudah menetapkan biaya haji 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jamaah. Biaya ini telah disepakati Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI dalam rapat Panitia Kerja Haji di Gedung DPR, Jakarta, 13 April 2022.

"Rata-rata dibayar langsung oleh jamaah sebesar Rp 39.886.009 per jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, dikutip dari Antara.

Jamaah haji 2022 asal Indonesia akan berada di Arab Saudi selama 41 hari. Biaya haji 2022 naik karena adanya peningkatan volume makan untuk jamaah, dari 2 kali sehari menjadi 3 kali sehari. 

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Berikut Nominal Resmi yang Disahkan Pemerintah dan Jumlah Kuota untuk Jamaah Indonesia

Penyebab lain biaya haji 2022 naik yaitu terkait protokol kesehatan, akomodasi, peningkatan pelayanan di Arafah dan Mina, serta penyesuaian lainnya.

Sementara itu, terkait dengan kuota jamaah haji 2022 asal Indonesia, hari ini Wapres Ma’ruf Amin mengakui akan mempengaruhi lama antrean naik haji. Ia pun meminta calon jamaah haji Indonesia lebih bersabar. 

“Yang biasanya itu ada yang memang 10 tahun, ada yang 20 tahun, 15 tahun, terpaksa mungkin 2 tahun lebih ini bisa bertambah lagi (waktu tunggu naik haji),” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x