Kuota Haji 2022 RESMI dari Pemerintah Arab Saudi: Berapa untuk Jamaah Indonesia dan Syarat Ibadah Haji

- 9 April 2022, 14:31 WIB
Ilustrasi - Kuota haji 2022 resmi dari pemerintah Arab Saudi dan penjelasan berapa untuk jamaah Indonesia.
Ilustrasi - Kuota haji 2022 resmi dari pemerintah Arab Saudi dan penjelasan berapa untuk jamaah Indonesia. /PIXABAY/Pikiran Rakyat

BERITA DIY - Simak kuota haji 2022 resmi dari pemerintah Arab Saudi, penjelasan berapa kuota untuk jamaah Indonesia, dan syarat ibadah haji tahun ini.

Kabar baik bagi umat Islam tahun ini akhirnya datang setelah dua tahun lebih di kepung pandemi Covid-19. 

Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jamaah dari luar negeri, termasuk Indonesia, yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Doa Tawaf Wada untuk Umroh dan Haji, Lengkap dengan Latin Serta Artinya Bahasa Indonesia

Terbaru, dilansir Antara, Sabtu, 8 April 2022, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jamaah haji tahun ini.

Kuota jamaah haji 2022 yaitu sebesar 1 juta orang. Akan tetapi, kuota untuk jamaah haji dari luar negeri belum ditentukan.

Artinya, belum diketahui jumlah jamaah asal Indonesia maupun negara lain yang bisa berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah haji 2022.

Baca Juga: Cara Membuat BPJS Kesehatan Online di Aplikasi JKN: Syarat Wajib Permohonan, SIM, SKCK, Naik Haji dan Umroh

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menjelaskan kuota jamaah haji dari luar negeri bukan hanya kewenangan pihaknya.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x