Penentuan jumlah kuota jamaah haji dari luar negeri, termasuk Indonesia, merupakan keputusan yang akan diambil Kementerian Haji dan Umrah dengan melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.
"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan," kata Tawfiq.
Terkait kuota jamaah ini, sebelumnya Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah menerima informasi tak akan seperti sebelum pandemi Covid-19.
Menag Yaqut berharap Arab Saudi memberikan alokasi kuota haji yang ideal bagi jamaah Indonesia.
"Mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal," kata Menag Yaqut.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Metaverse, Ada Kakbah di Dalamnya, Dapatkah Melakukan Ibadah Haji Secara Virtual?
Lalu, bagaimana dengan syarat untuk ibadah haji 2022? Pemerintah Arab Saudi juga menentukan syarat bagi jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji.
Berikut beberapa syarat jamaah haji 2022:
- Jamaah haji 2022 berusia di bawah 65 tahun.
- Sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua atau penuh.
- Jamaah haji dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.
- Seluruh jamaah haji wajib menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.