Penyebab Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39 Juta Apa? Penjelasannya di Sini

- 14 April 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi - Penjelasan peyebab biaya haji 2022 naik menjadi Rp 39 juta.
Ilustrasi - Penjelasan peyebab biaya haji 2022 naik menjadi Rp 39 juta. /UNSPLASH/@adliwahid

BERITA DIY - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR sudah menetapkan biaya haji 2022 sebesar Rp 39 juta per jamaah. Terdapat kenaikan sekitar Rp 4 juta jika dibandingkan ketetapan biaya haji 2020.

Apa penyebab biaya haji 2022 naik, dari Rp 35 juta pada 2020, menjadi Rp 39.886.009 per jamaah? 

Penetapan biaya haji 2022 dilakukan dalam rapat Panitia Kerja Haji di Komisi VII DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

Baca Juga: Info Resmi Biaya Haji 2022: Nominal Naik dan Berapa Kuota Haji buat Jamaah Indonesia?

"Rata-rata dibayar langsung oleh jamaah sebesar Rp 39.886.009 per jamaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, dikutip dari Antara, Rabu, 13 April 2022.

Para jamaah haji Indonesia direncanakan berada di Arab Saudi selama 41 hari. 

Adapun, penyebab biaya haji 2022 naik yakni adanya peningkatan volume makan untuk jamaah haji. 

Makan untuk jamaah haji yang sebelumnya hanya dijatah 2 kali sehari, pada tahun ini akan dijatah 3 kali.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Berikut Nominal Resmi yang Disahkan Pemerintah dan Jumlah Kuota untuk Jamaah Indonesia

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x