Info Biaya Perjalanan Ibadah Haji Terbaru 2022: Nominal yang Disepakati Pemerintah dan Kuota Jamaah Indonesia

- 14 April 2022, 15:33 WIB
Info biaya perjalanan ibadah Haji terbaru 2022, ini nominal yang disepakati pemerintah dan kuota jamaah di Indonesia.
Info biaya perjalanan ibadah Haji terbaru 2022, ini nominal yang disepakati pemerintah dan kuota jamaah di Indonesia. /Pixabay/konevi

 

BERITA DIY - Berikut info mengenai biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) terbaru tahun 2022. Ketahui nominal yang disepakati oleh pemerintah dan kuota jamaah Indonesia dari Arab Saudi.

Seperti diketahui pemerintah dan DPR baru saja menggelar Rapat Kerja yang membahasa mengenai mekanisme pelaksanaan ibadah Haji 2022.

Berdasarkan hasil Rapat Kerja yang digelar hari Rabu, 13 April 2022 kemarin. Diketahui bahwa biaya Haji 2022 naik menjadi Rp39.886.009.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022 Terbaru? Rincian Fasilitas hingga Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya Haji 2022 sebesar Rp39.886.009 meliputi penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, hingga visa.

Yaqut mengatakan Bipih (biaya perjalanan ibadah Haji) merupakan salah satu komponen dari BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dimana komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.

"Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah," kata Yaqut.

Baca Juga: Penyebab Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39 Juta Apa? Penjelasannya di Sini

Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x