Setidaknya dalam rilis resmi disebutkan bahwa terdapat 99 titik di berbagai daerah di Indonesia yang nantinya akan secara bersamaan melakukan rukyatul hilal dan memaparkan hasilnya dalam Sidang Isbat.
Lebih lanjut, jika menilik pada aturan masuknya bulan baru khususnya pada penanggalan Hijriah sendiri telah terdapat aturan resmi yang akan diberlakukan oleh Kemenag.
Dalam aturannya, pergantian bulan pada penanggalan Hijriah baru dapat dimasuki atau sesuai kriteria, jika nantinya posisi hilal pada orbit telah mencapai minimal pada posisi 3 derajat.
Namun demikian, jika nantinya ternyata posisi hilal pada orbit belum memenuhi posisi minimal 3 derajat tersebut, maka nantinya akan tanggal bulan Ramadhan akan dibulatkan hingga 30 hari.
Sebelumnya disebutkan bahwa salah satu organisasi keagamaan yaitu Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan tanggal kapan akan merayakan Idul Fitri atau Lebaran.
Dalam maklumat yang telah resmi dirilis beberapa waktu yang lalu, Muhammadiyah menyatakan bahwa akan mulai memasuki 1 Syawal 1443 H yaitu pada Senin 2 Mei 2022 mendatang.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai jadwal Sidang Isbat penentuan tanggal Idul Fitri atau Lebaran yang akan dilaksanakan pada 1 Mei 2022 yang akan datang.***