BLT Rp 900 ribu yang akan diterima masyarakat pada bulan April 2022 terdiri dari BPNT Rp 600 ribu (Rp 200 ribu per bulan dirapel tiga bulan sekaligus) dan BLT Minyak Goreng senilai Rp 300 ribu atau Rp100 ribu per bulan.
Nantinya, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat mengambil bansos tersebut di kantor Pos terdekat.
Siapa saja yang bisa terdaftar sebagai penerima BLT?
Berikut masyarakat dengan NIK KTP yang bisa mendapatkan BLT Rp 900 ribu:
1. Warga miskin
2. Terdampak Covid-19
3. Terdaftar di data Kemensos (DTKS)