Apabila nama terdaftar, selamat Anda bisa mencairkan BLT Rp 900 ribu melalui Kantor Pos. Anda akan mendapat surat atau pemberitahuan terkait pencairan tersebut.
Selanjutnya, Anda tinggal mendatangi Kantor Pos pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan dengan membawa berkas yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopinya
- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopinya
- Surat undangan atau pemberitahuan
Sementara itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan alasan percepatan distribusi bansos sekaligus tiga bulan untuk menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang hari raya.
Dirinya juga berharap agar percepatan penyaluran bansos tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan sepihak.