Bansos BLT Minyak Goreng Bagi Nama yang Muncul di Aplikasi Berikut, Cek untuk Dapatkan Hingga Rp 300 Ribu

- 16 April 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek nama di aplikasi dan situs berikut ini, serta cara, tempat, dan syarat pencairan bansos BLT minyak goreng hingga Rp 300 ribu.
Ilustrasi - Simak cara cek nama di aplikasi dan situs berikut ini, serta cara, tempat, dan syarat pencairan bansos BLT minyak goreng hingga Rp 300 ribu. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Simak informasi bagi nama yang muncul di aplikasi dan website berikut akan berkesempatan untuk mendapatkan bansos BLT minyak goreng, berikut cara, tempat, dan syarat pencairan dana bantuan hingga Rp 300 ribu.

Penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia semakin digiatkan, segala upaya seperti pendataan semakin diperhatikan sehingga bansos yang diberikan tidak akan salah sasaran.

Untuk menghindari penerima yang tidak sesuai sasaran, pemerintah membagikan status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada keluarga yang tidak mampu dan berhak untuk menerima bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Selamat! Unduh Aplikasi Ini untuk Pastikan Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Bulan April 2022

Dilansir dari Antara, Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu mengatakan penyaluran BLT minyak goreng kepada 20,56 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 21 April 2022.

BLT Minyak Goreng memiliki sasaran penerima yang terbagi menjadi 2, yaitu 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

Dana bansos BLT minyak goreng yang disalurkan dari pemerintah merupakan bantuan selama tiga bulan yang diberikan secara rapel, selain itu bantuan tersebut diketahui akan cari bersamaan dengan Program Sembako dan PKH.

Baca Juga: Buka cekbasnsos.kemensos.go.id Masyarakat Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Tunai, Cek Online Sekarang

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk bansos BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu sebulan, karena bansos tersebut merupakan bantuan selama tiga bulan yang diberikan secara rapel maka total bantuan adalah Rp 300 ribu per KPM.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x