Adanya BLT minyak goreng berfungsi untuk membantu KPM untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, hal itu dikarenakan kenaikan harga pokok yang sedang terjadi sehingga memberatkan keluarga yang tidak mampu.
Karena syarat dari penerimaan bansos BLT Minyak Goreng merupakan KPM, maka keluarga yang terdaftar sebagai berikut ini juga akan mendapatkannya, yaitu:
1. Keluarga Pedagang Kaki Lima yang menjual gorengan (PKL).
2. Keluarga yang mengikuti Program Sembako/BPNT.
3. Keluarga yang ikut dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari akun Instagram @Kemendag, pengecekan penerima BLT minyak goreng bisa dilihat melalui cara berikut ini:
Pengecekan dengan aplikasi
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.